Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Menanga Tahun 2024: Realisasi dari Januari hingga Desember 2024
Pendahuluan
Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan bagi perangkat desa merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme aparat desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Oleh karena itu, penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan yang layak bagi mereka menjadi hal yang sangat penting.
Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan bagi perangkat desa mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Dalam hal ini, perangkat desa di Desa Menanga juga menerima penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Karangasem.
Pada awal tahun 2024, Desa Menanga merencanakan penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan untuk perangkat desa dengan rincian sebagai berikut:
Selama periode Januari hingga Desember 2024, realisasi penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa di Desa Menanga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa dibayarkan tepat waktu setiap bulan. Tidak ada perubahan signifikan dalam anggaran dan alokasi dana yang diterima oleh perangkat desa. Pencairan dana dilakukan melalui rekening masing-masing perangkat desa, dan laporan penggunaan anggaran dipantau oleh tim pengelola keuangan desa. Anggaran yang dialokasikan untuk Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp 694.759.800 dan realisasi penggunaan anggaran sampai bulan Desember mencapai Rp 689.690.140.
4. Evaluasi dan Implikasi Terhadap Kesejahteraan Perangkat Desa
Realisasi penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa sepanjang tahun 2024 memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka. Penghasilan yang diterima perangkat desa memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan lebih baik. Selain itu, adanya tunjangan juga memberikan insentif untuk meningkatkan kinerja dan motivasi dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
Namun, perlu adanya evaluasi terkait dengan peningkatan anggaran di tahun berikutnya. Jika pendapatan desa meningkat atau ada tambahan dana desa dari pusat, maka akan lebih baik jika anggaran untuk penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja yang semakin tinggi.
Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan bagi perangkat desa di Desa Menanga sepanjang tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pemerintahan desa dan kesejahteraan perangkat desa. Ke depan, diharapkan adanya peninjauan terhadap anggaran untuk penghasilan tetap dan tunjangan agar lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat desa yang terus berkembang.