Sebelum ditetapkan rencana kerja pemerintah desa, pemerintah desa bersama BPD melaksanakan musyawarah dusun sebagai keterlibatan perwakilan tokoh agama, tokoh adat, laki-laki dan perempuan. serta masyarakat desa menyerap aspirasi dan usulan-usulan prioritas yang akan dilaksanakan.